FUNGSI PKG DAN
TUGAS POKOK PENGURUS PKG
1.
Fungsi PKG
Penggunaan PKG akan bervariasi tergantung dari kebutuhan dan
kemampuan (termasuk kemampuan teknologi) dari gugus dimana PKG berada dan kedua
hal ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar mengajar yang berlangsung
di sekolah-sekolah gugus tersebut.
Pada dasarnya, ada empat fungsi PKG yang dapat mendukung kegiatan belajar mengajar
di sekolah dan gugus:
a).
Pertemuan. PKG berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi guru,
kepala sekolah serta komunitas pendidik lainnya untuk mendiskusikan segala hal
mengenai pembelajaran termasuk isi dan materi pelatihan serta penerapan dan
inovasi-inovasi yang dapat dilakukan di dalam kelas.
Pertemuan rutin KKG (Kelompok
Kerja Guru), KKKS (Kelompok
Kerja Kepala Sekolah), dan KKPS (Kelompok
Kerja Pengawas)
digunakan sebagai ajang untuk bekerja sama dalam menyiapkan materi pengajaran
dan juga mengembangkan rencana pembelajaran.
b.
Pengembangan Profesi. PKG juga
digunakan sebagai tempat kegiatan pengembangan profesi bagi para guru, kepala
sekolah dan komunitas pendidikan lainnya
pada suatu gugus sekolah. Pelatihan, lokakarya, seminar, simulasi
pengajaran, dan peer teaching
merupakan kegiatan yang dapat membantu meningkatkan profesionalisme guru. Selain pelatihan bagi guru dalam mata
pelajaran/bidang tertentu, guru-guru juga diberikan pelatihan mengenai
penggunaan TIK dalam pembelajaran serta cara-cara mengakses berbagai sumber
belajar lewat jaringan koneksi internet.
c. Informasi. PKG
juga menjadi tempat dimana komunitas
pendidikan pada gugus sekolah
mendapatkan akses kepada informasi mengenai pendidikan secara umum,
dan belajar-mengajar secara khusus.
Sumber belajar, baik dalam bentuk cetak dan non-cetak, yang tersedia di PKG dapat digunakan dan dipinjam. Guru serta
komunitas pendidikan pada gugus bersangkutan bisa mendapatkan dan berbagi
beragam informasi mengenai peluang pengembangan profesi dan program secara online dimana PKG dapat berfungsi sebagai portal internet.
PKG juga
menjadi pusat dimana guru dari sekolah-sekolah lain di dalam gugus datang dan
menerima informasi mengenai bagaimana mereka dapat mengajukan permintaan atau
mendapatkan manfaat dari bantuan program GUGUS dan bantuan dari proyek lainnya. Sebagai suatu
perpustakaan, PKG juga menjadi pusat
penyimpanan, distribusi dan peminjaman materi pengajaran dan pembelajaran baik
dalam bentuk cetak atau non-cetak termasuk alat bantu belajar mengajar serta perangkat keras dan perangkat
lunak.
d. Produksi.PKG juga menjadi tempat dimana para guru dapat
merancang, mengembangkan dan memproduksi berbagai materi belajar-mengajar,
khususnya yang menggunakan bahan yang murah dan sederhana yang tersedia di
lingkungan mereka. PKG yang sudah dilengkapi
teknologi tinggi dapat menyediakan
fasilitas bagi guru yang dapat
digunakan untuk mengembangkan materi-materi pengajaran yang menggunakan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) misalnya presentasi dengan power point, dan CD/VCD pembelajaran.
2.2 Kegiatan di PKG
Berdasarkan
fungsi PKG dan ketersediaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta
infrastruktur yang memadai, kegiatan berikut dapat dilakukan dalam ruang
lingkup PKG :
·
Pertemuan KKG, KKKS, KKPS, komite sekolah, orang tua
dan guru. Pertemuan mingguan antara guru dan kepala sekolah yang selama ini telah dilakukan dapat
diselenggarakan secara rutin di PKG ;
·
Mengakses semua materi pengajaran yang tersedia,
misalnya sumber belajar (buku, lembar kerja, soal ujian/permainan/penilaian,
VCD, CD, dan DVD), brosur/poster informasi, perangkat elektronik (VCD player,
Laptop, MP3 Player, audio cassette player, LCD projector, dll) dan perpustakaan
digital setelah akses internet di PKG sudah terpasang;
·
Pembuatan
sumber belajar guru (alat peraga murah, materi yang dilaminasi, lembar/buku
kerja, poster yang digunakan di ruangan kelas, materi pengajaran, VCD, sumber
belajar yang didapatkan dari web,
rencana kerja dan materi terkait lainnya);
·
Pembuatan materi promosi PKG (selebaran, poster, brosur, buletin, dsb) dan
juga proposal untuk diberikan kepada pemangku kepentingan di tingkat gugus dan
kabupaten/provinsi (perwakilan pemerintah Indonesia dari Dinas, DepAg, LPMP, dsb)
untuk mendukung kegiatan diPKG ;
·
Persiapan dan dukungan bagi lokakarya guru di
sekolah, misalnya pembuatan dokumen, pembagian lembaran materi serta formulir,
mempersiapkan presentasi dalam bentuk power
point, memantau kemajuan para guru, pembuatan video atau presentasi
gambar-gambar;
·
Sesi demonstrasi/pelatihan dengan para siswa mungkin
dapat diselenggarakan di PKG , contohnya dengan menggunakan ‘klub’ sekolah
dimana guru dapat melakukan pengamatan dan mencoba cara pengajaran baru dengan
melakukan demonstrasi langusung dalam suatu lingkungan yang lebih terbuka atau
melakukan mentoring/tutorial (pendampingan)
dengan individu atau kelompok kecil untuk mencoba tehnik pengajaran baru dan
memahami proses cara belajar siswa secara langsung.
·
Pelatihan/lokakarya/seminar, dll untuk mendukung
para guru mengembangkan profesi mereka (misalnya pelatihan mengenai pembuatan
alat peraga murah, CD/video, penggunaan TIK untuk mendukung pembelajaran aktif,
aplikasi pembelajaran aktif di ruang kelas, dll);
·
Pengembangan profesi guru untuk jangka panjang
(portofolio untuk memantau kemajuan guru, pembuatan sertifikat dan praktek langsung);
·
Memanfaatkan teknologi yang ada, guru juga dapat
mengadakan lokakarya di PKG baik untuk
kelompok besar misalnya presentasi di kelas, maupun kelompok kecil melakukan
suatu proyek atau riset dengan
menggunakan stasiun kerja ganda (multiple
workstation) dengan 4-5 kursi dan berbagi akses internet, printer dan penyimpanan file.
2. Organisasi
dan Pengelolaan PKG
Sebuah PKG dianggap berfungsi dan berjalan baik serta
aktif apabila:
- Dikelola secara profesional (misalnya, dibuka selama jam kerja yang telah ditetapkan, bahan/peralatan yang disediakan memang digunakan, ada log book(untuk memantau siapa dan jumlah pengunjung dan jenis sumber belajar yang digunakan) yang terus diperbarui, ada kegiatan yang berkaitan dengan belajar mengajar yang rutin diselenggarakan di tempat tersebut, dll);
- Melaksanakan keempat fungsi-fungsi dasar PKG (tempat bertemu, pengembangan profesi, sumber informasi dan produksi bahan pelajaran/pengajaran) sesuai dengan rencana kerjanya;
- Mendukung kegiatan belajar mengajar khususnya di gugus dimana PKG berada, dan jika memungkinkan, kegiatan di gugus lainnya;
- Secara penuh digunakan oleh kelompok sasaran penerima manfaat;
- Dilengkapi dengan sumber belajar yang memenuhi kebutuhan warga gugus dan mampu mendukung kegiatan yang dijalankan di gugus tersebut;
- Dimiliki oleh komunitas pendidikan/sekolah-sekolah di gugus bersangkutan;
- Terus tumbuh dan berkembang
- Mampu bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan
Kesuksesan PKG tidak ditentukan oleh nilai harga yang mahal
dari peralatan/perangkat yang digunakan, kebersihannya, atau teknologinya,
tetapi bergantung kepada pengelolaannya, jenis serta pelaksanaan program
kegiatan yang diadakan, dan pemanfaatan fasilitas serta sumber belajar yang ada
secara maksimal oleh penerima manfaat dengan tujuan untuk peningkatan kualitas
belajar mengajar.
2.1 Struktur Organisasi PKG
Dalam menjalankan fungsinya, setiap PKG perlu mempunyai pengurus yang terdiri dari
orang-orang (guru dan/atau kepala sekolah) dari sekolah di mana PKG berada atau gabungan dari sekolah-sekolah
yang ada di dalam gugus. Pengurus PKG mempunyai peran dan tanggungjawab yang
berbeda namun mereka bekerja sama bagi kepentingan PKG /gugus tersebut. Agar program kerja PKG dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan
bersama, adalah sangat pentinguntuk
mendiskusikan dan menyepakati bersama cakupan
pekerjaan dari masing-masing pengurus sebelum suatu PKG mulai melaksanakan kegiatannya. Hal ini menjadikanPKG
dapat memusatkan perhatian pada tujuan pencapaian yang ingin diraih
bersama.
Struktur organisasi dari setiap PKG dapat bervariasi tergantung dari kebutuhan serta
jenis kegiatan yang akan diselenggarakan di PKG /gugus tersebut. Namun demikian, pengurus PKG minimalterdiri dari beberapa pengurus inti
sebagai berikut:
·
Pembina/Penasihat
·
Ketua PKG
dan/atau Manajer PKG
·
Sekretaris
·
Bendahara
·
Koordinator Divisi Informasi
·
Koordinator Divisi Produksi
·
Koordinator Divisi Pengembangan Profesi
·
Koordinator Divisi Pertemuan
·
Jika dimungkinkan, untuk ditambah dengan Divisi
Teknologi Informasi dan Teknologi (TIK)
Pembina/Penasihat
|
Sekretaris
|
Bendahara
|
Divisi
Pengemb.
Profesi
|
Divisi
Pertemuan
|
Divisi
Produksi
|
Divisi
Informasi
|
Ketua
PSBG
|
Manajer
PSBG
|
Walaupun masing-masing PKG dapat menentukan sendiri model struktur organisasi
yang terbaik bagi mereka, namun demikian, mengingat pengelolaan dan perawatan
sumber belajar (termasuk perangkat TIK yang cukup mahal) harus dilakukan secara
efektif dan juga untuk menjamin keberlangsungan kegiatan di PKG maka ada baiknya jika PKG juga mempunyai divisi atau menunjuk
seseorang yang yang memiliki minat dan
ketrampilan dalam masalah TIK untukmelaksanakan tugas-tugas perbaikan
ringan/pemecahan masalah teknis dan
perawatan perangkat TIK.
Orang-orang yang ditunjuk untuk duduk dalam kepengurusan
akan menjadi tim operasional PKG . Mengingat PKG adalah milik dari sekolah-sekolah di gugus dan bukan dimiliki oleh satu sekolah dimana
PKG berada, maka pengurusPKG sebaiknya merupakan perwakilan dari
sekolah-sekolah di gugus tersebut. Namun
demikian, jika tidak dimungkinkan untuk dilakukan demikian, maka pengurus
PKG bisa berasal dari sekolah di mana
PKG berada tetapi hal ini harus
disepakati bersama oleh sekolah-sekolah yang ada di gugus. Keputusan mengenai berapa jumlah orang, jenis
jabatan, dan cakupan pekerjaan dari masing-masing pengurus PKG serta sumber dana yang akan digunakan untuk
melaksanakan kegiatan di PKG harus berdasarkan kesepakatan bersama dari
komunitas pendidikan yang ada di gugus tersebut. Kunci utama suksesnya kepengurusan
PKG terletak pada penunjukan orang-orang
yang tepat, dalam arti mereka mempunyai kemampuan, integritas, komitmen serta
waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.
2.2 Peran dan Tanggungjawab PengurusPKG
Masing-masing anggota pengurus
PKG memiliki tugas dan tanggungjawab tersendiri
yang penting untuk mereka pahami dan sepakati untuk dilaksanakan. Tergantung
dari fungsi dan kegiatan yang akan diadakan di PKG , pada dasarnya peran dan
tanggungjawab dari pengurus PKG adalah sebagai
berikut:
NO
|
POSISI
|
TUGAS DAN
TANGGUNGJAWAB
|
1
|
Penasihat/Pembina
|
·
Memberikan arahan, saran serta masukan kepada PKG
·
Memantau
pemanfaatan PKG
|
2
|
Ketua PKG
|
·
Membuat struktur organisasi (bersama dengan pemangku
kepentingan lainnya di gugus)
·
Bertanggungjawab atas keseluruhan operasional PKG
·
Menciptakan kerjasama yang baik secara internal dan eksternal
·
Membina hubungan kerja dengan berbagai pihak (pihak
pemangku kepentingan di gugus maupun pihak eksternal lainnya)
·
Menggali sumber dana bagi PKG
|
3
|
Manajer PKG
|
·
Menyepakati
dengan Ketua PKG dan anngota pengurus
lainnya dalam menyusun strategi dan rencana kerja untuk pemasukan dana bagi
PKG
·
Memastikan
adanya kinerja dan komitmen yang baik dari pengurus PKG
·
Memimpin
anggota pengurus PKG lainnya dalam
menyusun Program Kerja PKG
·
Melakukan
pemantauan dan evaluasi secara berkala atas Program Kerja PKG
·
Memastikan adanya koordinasi yang baik antara divisi-divisi
pertemuan, pengembangan profesi, informasi dan produksi untuk memastikan
pelaksanaan program kerja masing-masing divisi
·
Menggerakkan anggota pengurus PKG dalam pelaksanaan peran serta tanggungjawab
sesuai dengan tugas masing-masing
·
Menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan PKG
·
Menyetujui rencana kerja untuk pemasyarakatan PKG
·
Memberikan presentasi tentang PKG
·
Membuat keputusan atas segala permasalahan di PKG
·
Menyusun
dan membuat laporan bulanan
|
4
|
Sekretaris
|
·
Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruangan PKG
·
Menyusun dan mengirim surat undangan untuk segala
kegiatan (pertemuan, pelatihan, dsb)
·
Membuat notulen rapat/kegiatan
·
Memberikan label sumber belajar
·
Menginventaris semua barang sumber belajar
·
Mengelola logbook untuk kunjungan danpenggunaan/peminjaman
sumber belajar
·
Melakukan pembelian barang-barang habis pakai
·
Berkoordinasi dengan divisi-divisi terkait,
bertanggungjawab atas perawatan dan perbaikan sumber belajar
|
5
|
Bendahara
|
·
Bekerjasama dengan Ketua/Manajer PKG dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja
(RAB)PKG
·
Mengelola keuangan PKG (pemasukan dan pengeluaran)
|
6
|
Divisi Informasi
|
·
Membuat dokumentasi atas segala kegiatan PKG
·
Mengatur dan menyusun berita-berita yang dimasukkan
dalam papan informasi serta pajangan dinding lainnya
·
Berkoordinasi dengan sekretaris dalam menginventaris dan pencatatan sumber belajar
yang ada di PKG
·
Membantu pengunjung dalam mencari sumber informasi dari
internet
·
Menyiapkan pameran
·
Membuat brosur/leaflet/poster serta buletin PKG
·
Bekerjasama dengan Ketua/Manajer PKG dalam mensosialisasikan PKG
·
Membuat dan menyerahkan laporan secara berkala kepada
Ketua/Manajer PKG atas
kegiatan-kegiatan Divisi Informasi yang sudah/belum terlaksana berdasarkan
Program Kerja PKG
|
7
|
Divisi Produksi
|
·
Bekerjasama dengan PBS, membuat Alat Peraga Murah (APM)
untuk setiap mapel
·
Bekerjasama dengan PBS dalam pembuatan modul-modul
pembelajaran
·
Membuat video/cd materi pembelajaran
·
Bekerjasama dengan Divisi TIK, membuat katalog dan
panduan-panduan untuk penggunaan TIK
·
Membuat dan menyerahkan laporan secara berkala kepada
Ketua/Manajer PKG atas
kegiatan-kegiatan Divisi Produksi yang sudah/belum terlaksana berdasarkan
Program Kerja PKG
|
8
|
Divisi Pengembangan Profesi
|
·
Bekerjasama dengan Ketua/Manajer PKG dalam melakukan analisa kebutuhan pelatihan
bagi warga gugus
·
Membantu para guru untuk pengembangan bidang studi
tertentu
·
Mengidentifikasi dan menyusun program
pelatihan/lokakarya/seminar untuk pengembangan profesi guru
·
Memastikan ketersediaan dan menyusun peralatan sumber
belajar pada saat pelatihan/lokakarya/seminar
·
Melaksanakan program pelatihan/lokakarya/seminar
·
Mendayagunakan perangkat TIK untuk kegiatan
pengembangan profesi
·
Membuat dan menyerahkan laporan secara berkala kepada
Ketua/Manajer PKG atas
kegiatan-kegiatan Divisi Pengembangan Profesi yang sudah/belum terlaksana
berdasarkan Program Kerja PKG
|
9
|
Divisi Pertemuan
|
·
Membuat agenda pertemuan dan menentukan topik-topik
yang menjadi bahan diskusi untuk pertemuan
·
Menjadwalkan pemakaian/pemanfaatan ruangan PKG khususnya untuk kegiatan KKG dan KKKS
·
Mensosialisasikan hasil pertemuan kepada guru, kepala
sekolah dan pengawas sekolah
·
Menginformasikan kepada Ketua/Manajer PKG untuk rencana tindak lanjut
|
2.3.3 Fungsi PengelolaanPKG
Manajer PKG (atau Ketua PKG - jika tidak ada Manajer PKG ) memiliki peran
amat penting dalam mengelola dan memastikan lancarnya semua kegiatan diPKG .
Untuk tujuan tersebut, sangat penting bagi seorang Manajer PKG /KetuaPKG untukmemahami
dan menjalankan fungsi-fungsi manajerial sebagai berikut:
- Perencanaan. Perencanaan menjadi fungsi dasar dari pengelolaan suatu PKG . Kesuksesan PKG sangat bergantung pada kualitas perencanaan. Seorang Manajer PKG akan bertanggungjawab dalam memformulasikan misi dan visi suatu PKG , mengidentifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan di PKG dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia, dan memastikan bahwa pencapaian tujuan yang SMART: spesifik, terukur, dapat tercapai, realistisdan berdasarkan waktu yang sudah ditentukan).
- Pengorganisasian. Seorang Manajer/KetuaPKG juga akan bertanggungjawab dalam menciptakan struktur organisasi yang terdiri dari divisi-divisi kerja yang terintegrasi dengan baik, melakukan pembagian dan pendistribusian kegiatan berdasarkan jenis kegiatannya, mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan kegiatan, serta memastikan terjaganya komunikasi yang baik di dalam organisasi tersebut.
- Penempatan Orang yang Tepat. Sangatlah penting bahwa seorang Manajer/KetuaPKG dapat mengidentifikasi fungsi serta sifat dari kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PKG dan ‘menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat’. Manajer PKG /KetuaPKG bertanggungjawab untuk memastikan agar jumlah pengurus yang tersedia di PKG sesuai dengan semua fungsi dan kegiatan yang mereka rencanakan, menentukan dan mengangkat pengurus PKG yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan, serta bertanggungjawab atas kegiatan-kegiatan tersebut.
- Pengarahan. Seorang Manajer/KetuaPKG harus mampu mempengaruhi orang lain dalam organisasi tersebut melalui komunikasi, motivasi, kepemimpinan yang kuat, serta disiplin kerja. Tujuannya adalah untuk mengarahkan kegiatan para pengurus PKG tersebut ke arah pencapaian tujuanPKG .
- Pengontrolan dan Pengawasan. Seorang Manajer/Ketua PKG juga bertanggungjawab atas pengendalian pelaksanaan kegiatan-kegiatan di PKG : melakukan pengecekan atas pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana yang sudah disusun, evaluasi hasil yang dicapai, pelaporan kinerja PKG dan membuat perbaikan-perbaikan sejauh diperlukan.
2.3 Persyaratan
Manajer/KetuaPKG
Agar mampu menjalankan peran dan tanggungjawab
sebagaimana disebutkan diatas, maka sangatlah penting bagi seorang Manajer
PKG untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
- Memiliki ketrampilan organisasional, manajerial dan adminsitratif;
- Dapat dipercaya, jujur, mau bekerja keras dan memiliki komitmen yang tinggi;
- Mampu melayani dan bekerjasama dengan orang lain;
- Memiliki sifat yang berorientasi kepada pencapaian tujuan;
- Paham mengenai masalah-masalah pendidikan atau memiliki keterkaitan dengan sekolah, atau terlibat dengan dunia pendidikan secara langsung khususnya yang punya pengalaman mengajar di kelas
Seorang Manajer/KetuaPKG yang baik adalah yang telah memiliki
pengalaman kerja, pengetahuan, dan ketrampilan yang tepat untuk dapat memimpin,
mengorganisir, mengelola, mengontrol dan mengembangkan kegiatan-kegiatan di
PKG agar tujuan yang diinginkan bersama bisa tercapai. Untuk mencapai kesuksesan
tersebut, maka seorang Manajer/Ketua PKG yang baik perlu memiliki
kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
•
Ketrampilan
Konseptual: kemampuan
untuk melihat organisasi PKG ini sebagai
suatu keseluruhan: mampu membuat konsep, ide serta gagasan yang tepat dan
menuangkannya ke dalam rencana kerjaPKG , dan memimpin PKG tersebut menuju kesuksesan.
•
Ketrampilan
Hubungan Interpersonal/Kemanusiaan: Ketrampilan berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain: berkomunikasi
dan berinteraksi dengan para pengurus PKG guna mempengaruhi serta mendorong mereka untuk
menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka masing-masing, demi suksesnya PKG .
•
Ketrampilan
Teknis: Keterampilan untuk
menggunakan alat, teknik dan pengetahuan khusus untuk menerapkan suatu metode, proses atau
prosedur tertentu yang berkaitan dengan kegiatan di PKG .
2.3.5 Visi dan Misi PKG
PKG perlu
memiliki visi dan misi yang menjelaskan peranan PKG , dan maksud serta tujuan
PKG dalam mendukung kegiatan pembelajaran
di gugus khususnya dan peningkatan mutu pendidikan dasar pada umumnya. Visi dan
misi PKG harus jelas dan yang terpenting harus dimengerti oleh pemangku
kepentingan yang terlibat di gugus.
Untuk kepentingan tersebut, pengorganisasian dan
pengelolaan PKG harus baik dan efektif
yang mana hal ini didukung oleh:
2.3.6 Program Kerja PKG
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan di PKG berdasarkan suatu program kerja yang dibuat
pada awal tahun pelajaran. Program kerja berupa rencana segala kegiatan yang
mewakili keempat fungsi PKG (pertemuan, pengembangan profesi, informasi dan
produksi) yang akan dilaksanakan di PKG
harus didiskusikan dan disepakati bersama antara pihak-pihak-pihak terkait
(pengurus PKG , komite sekolah, dan komunitas pendidikan lainnya di dalam gugus).
Program kerja yang baik haruslah menjelaskan secara rinci mengenai:
- Jenis dan sifat kegiatan yang akan diselenggarakan di PKG ;
- Tujuan kegiatan dan sasaran yang ingin dicapai;
- Tanggal dan jangka waktu pelaksanaan;
- Siapa yang akan bertanggungjawab untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut;
Program kerja dibuat per tahun dan dievaluasi
pelaksanaannya setiap tiga bulan untuk melihat tingkat keberhasilan/kegagalan, bagian
mana yang berjalan baik dan mana yang tidak, serta kendala-kendala yang muncul
selama pelaksanaan kegiatan.Evaluasi yang dilakukan harus menghasilkan revisi
yang merefleksikan langkah-langkah perbaikan.Revisi yang dibuat harus disetujui bersama di antara para warga gugus tersebut
dan ditindaklanjuti. .
Sebagai acuan, tabel berikut ini mungkin dapat
membantu sebagai format standar suatu Program Kerja:
JADWAL KEGIATAN PKG ” ……………….
”
KEC......................
SEMESTER
……….. TA. ………. / …………
No
|
Uraian Kegiatan
|
Bulan
|
Penang
Gungjawab/
Nara sumber
|
Dana
|
Keterangan
|
|||||||||||
Juli 08
|
Agust.
|
Sept.
|
Okt.
|
Nop
|
Des 08
|
Jan 09
|
Peb
|
Mar.
|
Apr.
|
Mei
|
Juni 09
|
|||||
1.
|
PERTEMUAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Penjelasan
tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing
seksi /divisi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. ..............
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c. .............
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
INFORMASI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. pembuatan brosur dan buletin
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c. ....................
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
PRODUKSI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Merancang dan
membuat APM
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. ..................
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c. ..................
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
PENGEMBANGAN PROFESI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Pelatihan KTSP
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. ...............
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c. ...............
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|